Cara Mencegah Penyakit Akibat Kerja

Home » »
Aneka NEWS - Penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja merupakan suatu hambatan pada tingkat keamanan dalam bekerja. Dalam hal ini perlu adanya pengertian serta usaha pencegahan, baik untuk keselamatan maupun kesehatan kerja disamping perlu adanya hubungan baik antara sesama tenaga kerja maupun pimpinan.

Usaha pencegahan akibat kekurangan segi teknis di bidang konstruksi dapat dilakukan dengan desain kerja yang baik dan organisasi / pengaturan kerja. Pencegahan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dalam tiga cara:

a. Pencegahan primer

Pencegahan primer adalah usaha atau tindakan para pekerja agar tidak terpajan zat-zat berbahaya. Usaha itu antara lain:


  1. Membuat Undang-undang dan peraturan menyangkut penyakit akibat kerja

  2. Memodifikasi alat industri

  3. Substitusi. Yaitu dengan mengganti bahan-bahan yang membahayakan dengan bahan yang tidak berbahaya, tanpa mengurangi hasil pekerjaan maupun mutunya.

  4. Ventilasi

  5. Baik secara umum maupun secara lokal yaitu dengan udara bersih yang dialirkan ke ruang kerja dengan menghisap udara keluar ruangan.

  6. Alat Pelindung Diri. Alat ini dapat berbentuk pakaian, topi, pelindung kepala, sarung tangan, sepatu yang dilapisi baja bagian depan untuk menahan beban yang berat, masker khusus untuk melindungi pernafasan terhadap debu atau gas berbahaya, kaca mata khusus dsb.

  7. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja. Hal ini meliputi pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan pemeriksaan secara berkala untuk mencari faktor penyebab yang menimbulkan gangguan maupun kelainan kesehatan terhadap tenaga kerja.

  8. Latihan dan informasi sebelum bekerja

  9. Agar pekerja mengetahui dan berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan adanya bahaya.

  10. Pendidikan dan penyuluhan tentang K3, Dilaksanakan secara teratur.


b. Percegahan sekunder

Pencegahan sekunder diperlukan untuk mendeteksi dini penyakit akibat kerja. Pencegahan sekunder antara lain bisa dilakukan seperti:


  1. Penyuluhan

  2. Identifikasi zat berbahaya

  3. Pemerikasaan kesehatan berkala

  4. Surveilans penyakit akibat kerja


c. Pencegahan tersier

Yaitu mencegah terjadi kecacatan pada pekerja yang sudah terkena penyakit akibat kerja. Hal ini bisa dilakukan antara lain sbb:


  1. Mengistrahatkan pekerja

  2. Melakukan pemindahan pekerja dari tempat yang terpajan

  3. Melakukan pemeriksaan berkala untuk evaluasi penyakit.


Ada banyak metode pencegahan, tapi menurut kami cara mencegah penyakit pada waktu kerja adalah kedisiplinan, doa istri dan anak-anak, dan paling penting doa orang tua untuk anak-anaknya.

Sumber: http://ojimori.com

3 komentar:

Unknown mengatakan...

bgs bang

Unknown mengatakan...

Makasih ilmunya kak

Unknown mengatakan...

cape bg nulis

Posting Komentar